BERITA GARUT, society.ruber.id – Bupati Garut Rudy Gunawan, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Menuju Terorisme untuk tahun 2022-2024.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Jumat, 11 Agustus 2023
Dalam kesempatan ini, Bupati Rudy menekankan pentingnya koordinasi dalam upaya pencegahan terorisme di Kabupaten Garut.
Ia mengungkapkan, meskipun langkah-langkah awal telah diambil melalui peraturan daerah yang berkaitan dengan radikalisme, upaya tersebut perlu terus ditingkatkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Tapi kita juga ingin mengharapkan di akhir masa jabatan saya, Perda itu juga semakin dibumikan. Dan kita, karena itu hanya bersifat kedaerahan, itu adalah inisiatif yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut, atas usul dari tokoh-tokoh masyarakat. Bahwa di Garut tidak boleh ada apa-apa, dan tidak boleh juga menyatakan baik-baik saja, padahal tidak baik-baik saja,” ucapnya
Rudy juga menyoroti upaya untuk mengungkap dan mengatasi potensi kekerasan berbasis ekstrimisme di wilayahnya.
Rudy menekankan, pentingnya pendekatan yang komprehensif dan hati-hati dalam mengungkap jaringan yang mungkin merusak stabilitas.
“Dan tentu ini harus dilakukan secara lebih komprehensif tapi hati-hati, tapi itu juga harus diungkap, oleh siapapun jaringan dari manapun sumbernya yang akan mengganggu terhadap apa yang disebut oleh kita. Dalam rangka mengukuhkan kembali bahwa Islam sebagai rahmatan lil alamin,” ucapnya.
Selain itu, Bupati Rudy mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Al-Magari, MUI, tokoh Nahdatul Ulama, dan organisasi Islam lainnya. Kemudian, Satgas Intoleransi Kabupaten Garut yang di dalamnya terdapat orang-orang yang mempunyai kredibilitas.
Ia juga mengungkapkan rencana untuk menyusun aksi daerah berdasarkan UU Nomor 15/2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Di pasal itu yang dimaksud dengan terorisme adalah gerakan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur. Kalau terstruktur, pasti ada pimpinannya, pasti ada yang ngasih duitnya, pasti ada yang ngumpulkan duitnya. Semuanya terencana dengan baik,” sebutnya.
Bupati Rudy menjelaskan, tindakan terorisme adalah sebuah gerakan yang sudah diperhitungkan.
Di mana para pelaku terorisme sudah memiliki komando, dana, strategi, maupun tujuan.
Maka dari itu, pemerintah harus siap dan segera membuat rencana aksi daerah yang berkaitan dengan terorisme.
“Makanya dilakukan aksi daerahnya, kita mengacu kepada Pergub Nomor 40/2022 ya dari Gubernur Jawa Barat (sebagai) aksi Provinsi Jawa Barat. Nah, sekarang kita membuat aksi di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut Nurrodhin, menjelaskan, tujuan FGD ini untuk mencegah penyebaran ajaran ekstrim yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Upaya ini, bertujuan untuk mencegah berkembangnya ajaran-ajaran atau aliran yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, tindakan doktrinasi ekstrimisme berbasis kekerasan.
“Yang mengarah pada terorisme yang disebabkan kesenjangan ekonomi marginalisasi, dan diskriminasi tata kelola pemerintahan, pelanggaran HAM dan penegakan hukum,” ucapnya.
Ia mengatakan, target dari adanya kegiatan ini adalah tersusunnya Rencana Aksi Daerah tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Pada Terorisme untuk tahun 2022-2024 di Kabupaten Garut.
Sementara untuk sasaran kegiatan ini, imbuh Nurrodhin, salah satunya untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam rangka mencegah dan menanggulangi ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program-program pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Yang dilakukan baik oleh pemerintah, masyarakat sipil, maupun militer lainnya,” ucapnya.