BERITA GARUT, society.ruber.id – Pemkab Garut mengeluarkan imbauan terkait peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan tanah longsor pada Febuari 2023.
Sekretaris Daerah Nurdin Yana, menandatangani imbauan bernomor BC.03.01/570/BPBD, tanggal 9 Febuari 2023, tersebut.
Surat ini, menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Nomor 0340/PB.01.03.02/PK. Tanggal 8 Februari 2023, perihal yang sama.
Prakiraan daerah potensi bencana banjir bulan Febuari 2023 dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Sehingga, menghasilkan prakiraan tadi.
Menindaklanjuti hal itu, maka perlu adanya upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi dampak ancaman banjir dan gerakan tanah (longsor) yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Garut.
Yaitu, kecamatan dengan tingkat potensi tinggi tidak ada.
Kemudian, 22 kecamatan di Kabupaten Garut memiliki tingkat potensi banjir menengah.
Terdiri dari Kecamatan Banjarwangi, Bayongbong, Caringin, Cibalong, Cibatu, Cikajang, Cikelet, Cilawu, Cisompet.
Kemudian, Kecamatan Cisurupan, Garut Kota, Karangpawitan, Karangtengah, Malangbong, Pakenjeng, Pameungpeuk.
Selanjutnya, Kecamatan Pasirwangi, Samarang, Selaawi, Singajaya, Sukaresmi, dan Kecamatan Sukawening.
Imbau Camat Waspada
Oleh karena itu, Nurdin mengimbau, para camat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan. Terutama, dalam menghadapi potensi ancaman banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Garut.
Nurdin berharap, para camat melakukan 11 langkah antisipasi.
Di mana, tiga di antaranya yakni melakukan monitoring untuk mendapatkan update informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana. elalui website BMKG ataupun yang lainnya.
Kemudian, menyiapkan tempat evakuasi akhir atau hunian sementara. Apabila terjadi bencana yang mengakibatkan adanya pengungsi, yang sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya, mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayah kecamatan masing-masing.
Meliputi sumber daya manusia, peralatan, logistik, dan kebutuhan lainnya dalam rangka kesiapsiagaan.
Ada pun, koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut. Melalui Call BPBD Kabupaten Garut 0852-2061-1117.