Baznas Sumedang Berikan Bantuan Modal untuk Eks Napiter di Cibugel

Baznas Sumedang Berikan Bantuan Modal untuk Eks Napiter di Cibugel

BERITA SUMEDANG, society.ruber.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumedang menyalurkan bantuan modal usaha pada mantan narapidana teroris (Napiter) asal Dusun Neglasari, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin, 20 Febuari 2023.

Diketahui, Ivan Nugraha, 26, alias Karman, alias Abu Syaima, alias Abu Alsy bin Mina, narapidana teroris (Napiter) asal Dusun Neglasari, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang resmi bebas dari Lapas Kelas II B Sumedang.

Sesuai dengan Surat Pembebasan Bersyarat Nomor Surat: 74.PK.05.09 Tahun 2023. Tanggal tanggal 11 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat (PB).

Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H Ayi Subhan Hafas menyampaikan, sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari pengurus Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Cibugel.

Laporan tersebut, mengenai adanya mantan narapidana teroris (Napiter) di wilayahnya dan meminta Baznas untuk segera mengasesmen.

Karena, yang bersangkutan (Ivan), berkeinginan jualan bubur kacang ijo keliling. Mengingat, sudah kehilangan mata pencahariannya selama menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Sumedang.

“Hasil asesmen tersebut, hari ini, kami realisasikan dengan menyalurkan bantuan dalam bentuk modal usaha sebesar Rp5 juta untuk Ivan jualan bubur kacang ijo keliling.”

“Selain itu, juga memberikan bantuan berupa sembako dari Dinas Sosial Sumedang. Dan bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang HDikdik Sadikin,” ucap Ayi.

Hadir pada kegiatan penyaluran bantuan ini Kepala Dinas Sosial, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos, Perwakilan Baznas Kabupaten Sumedang.

Kemudian, Kapolsek Cibugel Iptu Ucu Abdurahman, Camat Cibugel, Perwakilan Kesbangpol.

Selanjutnya Babinsa, kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang H Dikdik Sadikin mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Sumedang. Karena, sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Bantuan yang disalurkan ini, sebagai bentuk perhatian Pemkab Sumedang, dalam merangkul mantan narapidana teroris (Napiter).”

“Selain itu, untuk mengembalikan kepercayaan Ivan, menata kehidupan dan berbaur dengan masyarakat sebagaimana mestinya,” kata Dikdik.