Polda Jabar Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Pengendalian Penggunaan Airsoft Gun

Polda Jabar Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Pengendalian Penggunaan Airsoft Gun
Ist/R015/ruber.id

COMMUNITY, soceity.ruber.id – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan airsoft gun untuk kejahatan, Unit Wasendak Dit Intelkam Polda Jabar mengadakan silaturahmi dan sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5/2018. Tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Air Soft Gun dan Paintball.

Acara ini, dihadiri Induk organisasi penggiat Airsoft Gun seperti Inassoc Jabar dan Kormi Jabar, di Bandoengsche Melk Centrale, Jumat, 5 April 2024.

Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat menjaga situasi Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini, dihadiri oleh beberapa tokoh dan anggota, antara lain Kanit 2 Subdit Kamneg Dit Intelkam, AKP Erwinsyah; Ketua Kormi Jawa Barat, Denda Alamsyah.

Kemudian, Panit 2 Subdit Kamneg Dit Intelkam, Iptu Yullidian; Pamin 1 Sie Yanmin, Iptu Asep Saepudin; dan anggota Unit 2 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Jabar.

Hadir pula, Ketua Pengda Inassoc Jabar Jonathan Felix Pratama; dan perwakilan Kormi Jabar dan Kota Bandung, pengurus cabang dari berbagai wilayah, serta perwakilan dari beberapa klub di bawah naungan Induk Olahraga Inassoc Jabar sebanyak 35 orang.

Inassoc Jabar memiliki sekitar 30 klub di seluruh Jawa Barat dengan total anggota sekitar 700 orang.

Organisasi ini, sebagai induk baru di bawah Kormi Jawa Barat, mengalami pertumbuhan pesat dan memiliki atlet-atlet yang berprestasi di tingkat daerah maupun nasional.

Selama acara, dilakukan paparan dan sesi tanya jawab terkait Perpol Nomor 5/2018. Tentang, Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Air Soft Gun dan Paintball.

Dalam kesempatan itu, AKP Erwinsyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Kormi Jabar, Inassoc, dan Ketua Penda Inassoc Jabar, Jonathan Felix Pratama, dalam melakukan pengawasan penggunaan airsoft di Jawa Barat.

Ia mengimbau para penggiat Airsoft Gun untuk mematuhi aturan yang ada sesuai dengan Perpol Nomor 5/2018. Guna menghindari kejahatan dan kekerasan menggunakan Airsoftgun atau Airgun.

Sementara, Iptu Asep Saepudin, dari Dit Intelkam Polda Jabar menekankan pentingnya mengurus izin pemilikan airsoft Gun untuk kegiatan rekreasi. Karena, izin tersebut diterbitkan oleh Polri.

Jonatan Felix Pratama dari Inassoc Jabar menyampaikan komitmen untuk menaati aturan yang ada.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemahaman kepada anggota terkait tata cara menggunakan airsoft yang benar.

Ketua Kormi Jabar, Denda Alamsyah juga mengapresiasi pembinaan dan pengawasan yang diberikan oleh Tim Wasendak Polda Jabar.

“Kormi mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau, para penggiat airsoft Gun untuk mematuhi aturan yang berlaku,” kata Denda.