BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di Garut

BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di Garut
Foto ist/Fey/ruber.id

BERITA GARUT, society.ruber.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis, 16 Maret 2023.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, hadir Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.

Hadir pula, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha.

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Erna Sugiarti.

Pencari Kerja di Garut Cukup Banyak

Kadisnakertrans Kabupaten Garut, Erna Sugiarti menyebutkan, Kabupaten Garut memiliki pencari kerja (pencaker) yang cukup banyak jumlahnya.

Pada tahun 2022, ada sekitar 22.682 pencari kerja yang membuat kartu kuning di Disnakertrans Kabupaten Garut.

Sedangkan untuk lapangan pekerjaan yang tersedia, hanya kurang lebih untuk 12.000 orang.

“Berarti, hampir 50% ini para pencari kerja ini apakah dia menjadi wirausaha. Ataukah, menjadi penganggur, ataukah mungkin menjadi pahlawan devisa, ya menjadi pekerja migran Indonesia,” ucap Erna.

Maka dari itu, kata Erna, selama 2 tahun ini, pihaknya telah melakukan evaluasi, membuat kajian, dan memberikan solusi terbaik untuk para pencari kerja. Yakni, melalui program Gerakan Tenaga Kerja Berkarya atau Gentra Karya.

“Sehingga, kami bisa mengevaluasi ketika para pencari kerja yang sudah membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja, mereka ada wajib melapor baik dari perusahaan maupun dari para pencari kerja itu sendiri.”

“Apakah mereka bekerja di perusahaan mana, dan perusahaan itu wajib melapor ke aplikasi kami, yaitu aplikasi Gentra Karya,” ucap Erna.

Erna menambahkan, di aplikasi ini tidak hanya akses untuk perusahaan saja. Namun, pihaknya juga berusaha untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan pemberi kerja.

“Kami, membuka setiap lowongan pekerjaan yang diinput oleh perusahaan, yang terdaftar di Kabupaten Garut ada 700 selian perusahaan. Tetapi, perusahaan yang cukup besar menyerap tenaga kerja kurang lebih 58.000 orang. Itu adalah tenaga kerja industri yang padat karya,” kata Erna.

Ada 54 BLK di Garut

Erna menyebutkan, saat ini Kabupaten Garut telah memiliki kurang lebih 54 Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas yang ada di pondok pesantren.

Keberadaan BLK ini, kata Erna, guna meningkatkan kompetensi alumni pesantren ataupun anak-anak pesantren.

“Supaya mereka bisa sejajar dengan anak-anak yang memang bersekolah di sekolah menengah atas atau di SMK. Dan kami ini menjadi binaan kami yang men-support para alumni alumni dari Pondok Pesantren ini.”

“Mereka, lebih banyak kepada menciptakan lapangan usaha. Jadi, lebih banyak menjadi wirausaha yang bisa menciptakan lapangan kerja. Dan ini, menjadi supporting data untuk kami, untuk gerakan tenaga kerja berkarya,” ucap Erna.

Banyak Peluang bagi PMI Pasca-Pandemi

Sementara, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, menuturkan, sebelum Pandemi Covid-19 menyerang, dalam 1 tahun, rata-rata Indonesia mengirim PMI sebanyak 276.000 orang.

Namun, kata Lasro, akibat adanya pembatasan hingga lockdown di beberapa negara, angka PMI yang dikirimkan terus menurun.

“Nah, Alhamdulillah lockdown mulai dibuka, beberapa negara sudah membuka perbatasan, kita juga siap ya. Kita juga nggak mau asal kirimkan, itu tahun 2022 itu sudah angka 176.000.”

“Dan 3 bulan terakhir ini, mudah-mudahan ini akan normal (dan) sudah angka-angka normal ini,” tuturnya.

Negara Tujuan bagi PMI

Ia menjelaskan, ada beberapa negara yang menjadi tujuan dari PMI. Seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Brunei, Jepang, hingga beberapa negara di Eropa seperti Italia.

Guna melindungi PMI yang bekerja di luar negeri, kata Lasro, BP2MI melakukan beberapa upaya.

Salah satunya, yakni tata kelola penempatan yang baik. Karena, jika tata kelola penempatan sudah benar maka pelindungannya pun kuat.

“Karena statistik itu nggak bohong kan bicara dia, yang kembali sejahtera, sehat walafiat.”

“Dan bahkan, mendapatkan keuntungan-keuntungan lain seperti profesionalisme, kompetensi, pengalaman itu yang resmi semua.”

“Kemudian, sebagian besar saya bilang tidak 100% tentu, karena yang resmi juga namanya alam manusia bisa saja terjadi kesalahan ya pihak manapun.”

“Tapi, sebagian besar dari yang kita layani sebagai korban, sakit, kecelakaan, tidak digaji, eksploitasi, psikis, fisik, (hingga) jenazah.”

“Itu, sebagian besar yang ditempatkan tidak benar, jadi kita benahi tata kelola penempatan,” ucapnya.

Selain itu, guna melindungi PMI ini, pihaknya terus berkomunikasi dengan seluruh stakeholder di dalam, dan di luar negeri. Guna memastikan pelindungan terhadap PMI.

“Tapi apapun negara ini hebat, kalau warga kita yang di luar negeri pekerja baik itu resmi (atau) tidak resmi prosesnya, giliran ada masalah kita tidak tanya (resmi atau tidak resmi).”

“Itu hebat, tidak semua negara seperti itu, tidak tanya kamu legal atau nggak kita layani. Di luar negeri, mereka ditangani oleh jajaran perwakilan, di dalam negeri BP2MI di depan tapi tidak sendiri. Ada juga dukungan dari Pemda luar biasa dukungannya, Kementerian Sosial juga ya,” ucapnya.

BP2MI Apresiasi Pemkab Garut

Dalam kesempatan ini juga, Lasro mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Pemkab Garut.

Khususnya, kepada Bupati Garut Rudy Gunawan beserta jajaran, yang sudah menganggarkan untuk pelatihan warganya. Khususnya, untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap bekerja di luar negeri.

“Ditulis itu pak (karena Bupati Garut) sudah menganggarkan saat ini Rp1 miliar, tahun depan ditambah lagi untuk pelatihan.”

“Dan memang, itu mandat Nomor 18/2017, tentang Pelindungan PMI Pasal 40, 41,42 di situ. Pasal 40 itu, mandat pemerintah pusat, 41 provinsi, 42 kabupaten/kota, dan 41/42 ini yang nomor satu itu kompetensi pelatihan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kota.”

“Tidak harus dilakukan sendiri, bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan pelatihan, BLK, dan segala macam, Kadisnakertrans topnya ini dan termasuk yang aktif memprakarsai,” ucapnya.