BERITA GARUT, society.ruber.id – Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022, dengan acara pokok Pendapat/Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD.
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat, 16 Juni 2023.
Pada kesempatan ini, Bupati Rudy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Karena, telah melaksanakan beberapa rangkaian rapat paripurna dari mulai proses pembahasan sampai dengan kesimpulan.
Rudy menuturkan, kesimpulan dari APBD Tahun 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan telah diterima oleh DPRD Garut.
Rapat paripurna kali ini, merupakan pelaksanaan pertanggungjawaban yang terakhir atas kepemimpinan ia dan Wabup Helmi.
Di mana, pertanggungjawaban tahun 2023 ini akan dilaksanakan oleh Penanggung Jawab (Pj) Bupati Garut.
“Kami mengharapkan, Pj Bupati Garut itu adalah orang yang dari Garut. Sehingga, semuanya bisa berkomunikasi. Saya mohon dukungan dari DPRD, semoga Pj Bupati Garut 2024 adalah orang dari Pemerintah Kabupaten Garut,” harap Rudy.
Rudy menyampaikan, segala catatan yang disampaikan dalam pandangan fraksi DPRD Garut, akan menjadi bagian yang akan diperbaiki.
Terutama, mengenai hal yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi persoalan utama di Kabupaten Garut.
Rudy mengatakan, 65% pendapatan asli daerah masih berkutat dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB).
“Sedangkan, kita tahu tanah kita adalah tanah yang begitu luas, dan banyak masyarakat bilamana PBB BPHTB dinaikan akan menjadi masalah sosial. Hal ini, mungkin mengganggu kedudukan bapak ibu juga. Termasuk, kami di era politik sekarang ini, apalagi kita baru saja mengalami Covid-19,” kata Rudy.
Terakhir, Rudy menyampaikan mengenai kasus warga Garut yang hilang saat menjadi tenaga migran di Arab Saudi.
Di mana, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2M).
Rudy meyakini, warga yang hilang ini akan segera ditemukan.
“Tentu, kami juga terima kasih kepada DPRD, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Ela dari Karangpawitan.”
“Yang mana, hari ini karena ilegal yang bersangkutan Insya Allah akan ditemukan. Dan sekarang, menjadi tugasnya Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta,” ucap Rudy.
Rapat Paripurna ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD, oleh Bupati Garut dan ketua DPRD Kabupaten, Hj. Euis Ida Wartiah.
Kemudian, disaksikan para ketua pimpinan DPRD, Wakil Bupati dr. Helmi Budiman.
Hadir pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).