Bupati Garut Tekankan Warga Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan

Bupati Garut Tekankan Warga Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan
Bupati Garut Rudy Gunawan diwawancara usai pelaksanaan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Garut, Senin (27/3/2023). ist/fey/ruber.id

BERITA GARUT, society.ruber.id – Bupati Garut Rudy Gunawan menekankan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian gas elpiji 3 Kg langsung ke pangkalan.

Sehingga, warga bisa mendapatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.500, guna menghindari tingginya harga di pengecer.

Hal tersebut Rudy sampaikan usai pelaksanaan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin, 27 Maret 2023.

Bupati Rudy menyampakan, selama ini pihaknya sudah melakukan kajian harga elpiji 3 Kg dari mulai Rp24.000 hingga Rp30.000.

Rudy menuturkan, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) sudah menghitung. Di mana, sudah selama 7 tahun harga elpiji 3 Kg tidak mengalami kenaikkan.

Rudy mengatakan, di Kabupaten Garut sendiri terdapat kurang lebih 1.400 pangkalan. Di mana, satu pangkalan dapat mendistribusikan 1.000 tabung gas.

“Mereka itu, punya untungnya hanya satu setengah juta 1 pangkalan. Apalagi, dengan adanya kenaikkan BBM. Makanya, kita naikkan itu Rp3.000, untuk bisa mengimbangi daerah-daerah lain.”

“Sumedang, Kota Bandung, Cianjur yang lain sudah di atas Rp19.500 (HET-nya). Supaya apa? Supaya kita juga tetap melimpah keadaan gasnya di Garut,” kata Rudy.

Pidana untuk Pangkalan yang Jual Melebihi HET

Rudy menuturkan, saat ini yang menjadi persoalan adalah untuk mengatur pangkalan agar tidak menjual melebihi HET yang ditentukan.

Rudy menegaskan, pihaknya akan memidanakan pangkalan yang menjual harga gas elpiji 3 Kg melebihi harga Rp19.500.

“Menurut aturan, masyarakat itu belinya ke pangkalan, jadi yang ke pengecer itu (harganya) bisa Rp30.000. Tergantung dari pada keserakahan pengecer, jadi yang diatur oleh pemerintah itu di pangkalan dan itu harus Rp19.500,” ucapnya.

Rudy juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pembelian langsung ke pangkalan.

Bukan di pengecer, sebagaimana pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar masyarakat membeli gas 3 Kg ke pangkalan.

“Jadi, saya mohon ya, bahwa bupati akan pidanakan pangkalan yang menjual lebih dari HET. Atau pangkalan yang tidak mau menjual kepada pembeli langsung.”

“Dan pangkalan, akan dipindanakan kalau menjual puluhan kepada industri. Kepada apa-apa yang tidak berhak terhadap barang subsidi itu,” tegas Rudy.