DPMD Garut Gelar Rapat Persiapan Pemungutan Suara Pilkades Serentak 2023

DPMD Garut Gelar Rapat Persiapan Pemungutan Suara Pilkades Serentak 2023
Pelaksanaan Rapat Persiapan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2033 yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting di Kantor DPMD Garut, Jalan Otista, Tarogong Kaler, Garut, Selasa (9/5/2023). Diskominfo Garut/fey/ruber.id

BERITA GARUT, society.ruber.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Persiapan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2033.

Pelaksanaan rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Selasa, 9 Mei 2023.

Kepala DPMD Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, mengatakan, zoom meeting ini dalam rangka persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek). Bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa (KPPSD). Untuk melaksanakan Pilkades Serentak yang akan berlangsung pada 15 Mei 2023, mendatang.

“Makanya, hari ini kita menyampaikan petunjuk, teknis, juknis, bagi para PPKD dalam rangka besok untuk menyampaikan kepada KPPSD,” ucapnya. Saat ditemui di Kantor DMPD Garut, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Wawan menjelaskan, peserta yang hadir dalam rapat kali ini di antaranya adalah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Panitia Sub Unit Tingkat Kecamatan dari 28 kecamatan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dari 82 desa.

“Alhamdulillah, barusan sudah selesai dengan kita juga banyak berdiskusi. Termasuk, kita juga menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Seperti besok (hari ini, Rabu) akan ada Deklarasi Damai,” kata Wawan.

Menurutnya, acara yang akan dihadiri Bupati Garut, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini dihadiri tidak kurang dari 308 calon kepala desa.

Mereka sendiri wajib hadir di Pendopo Garut, sebagai komitmen Pilkades serentak ini berlangsung aman dan damai.

Adapun hal lain yang dibahas dalam rapat ini, kata Wawan, yaitu terkait penyampaian mengenai Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 400.10.2/2519/DPMD. Tentang Hari Libur dalam rangka Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Garut.

Yang mana, diberlakukan untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Sementara untuk pegawai swasta, hari libur disesuaikan dengan desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.

“Di mana tanggal 15 Mei ini, kita adakan hari libur untuk Pemda, dan untuk swasta ini sebatas desa-desa atau warga desa yang ada Pilkades,” ujarnya.

Pilkades Serentak Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Wawan menerangkan, berdasarkan Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan Pilkades Nomor: KS.02.021/Dinkes. Disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Garut kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Di mana, setiap PPKD tingkat desa diwajibkan untuk menyediakan handsanitizer, masker, dan peralatan untuk mencuci tangan.

“Juga diwajibkan tidak bersentuhan antara individu, termasuk mungkin pengecekan suhu tubuh,” ujar Wawan.

Dalam pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini, kata Wawan, pihaknya sudah memberikan tugas kepada panitia tingkat kabupaten. Untuk menyebar dan berada di desa lokasi pelaksanaan pilkades.

Di mana, pemberangkatannya sendiri akan dilaksanakan pada hari Sabtu pukul 16.00 WIB.

“Termasuk, Pak Bupati juga membuat surat perintah kepada para Kepala SKPD dan sudah diatur dari 33 SKPD. Ini sudah ada surat tugasnya sama untuk berada dan menginap di desa-desa yang 82 desa yang mengikuti pilkades serentak,” jelas Wawan.

Wawan menambahkan, saat ini persiapan menjelang Pilkades Serentak di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik.

Di mana, tim PPKD Tingkat Kabupaten Garut juga sudah melakukan monitoring kesiapan alat pemungutan suara.

Seperti kotak suara dan bilik suara, yang saat ini sudah tersedia di masing-masing desa.

“Kita sampaikan kepada para calon ini bahwa proses pemilihannya juga harus dengan proses yang baik.”

“Jadi, biar nanti siapa saja yang ditakdirkan menjadi pemimpin ini bisa didukung oleh para calon yang belum ditakdirkan untuk menjadi pemimpin,” ucap Wawan.

Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut akan dilaksanakan di 976 TPS yang tersebar di 82 desa pada 28 kecamatan.

Sementara, untuk jumlah calon kepala desa yang sudah ditetapkan adalah sebanyak 308 orang. Dengan jumlah bakal calon 2 orang sebanyak 24 orang di 12 desa. Jumlah bakal calon 3 orang sebanyak 66 orang di 22 desa, jumlah bakal calon 4 orang sebanyak 88 orang di 22 desa, dan jumlah bakal calon 5 orang sebanyak 130 orang di 26 desa.