Gandeng Kemenperin, Disperindag ESDM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN

Disperindag ESDM Garut Sertifikasi Halal
Infografis Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). ist/ruber.id

BERITA GARUT, society.ruber.id – Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengadakan program Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Program ini gratis dan diperuntukkan bagi industri maupun perusahan yang ada di Kabupaten Garut.

Kepala Disperindag Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengatakan, khusus untuk Sertifikasi Halal, pihaknya akan bekerjasama dengan PT Sucofindo. Selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 117 Tahun 2020.

Ridwan menyebutkan, ada beberapa kriteria untuk bisa memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Halal gratis ini. Yaitu, industri kecil makanan dan minuman dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) awalan 10 dan 11.

Kemudian, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko.

Selain itu, kata Ridwan, memiliki modal usaha paling banyak Rp5 miliar. Tidak termasuk tanah serta bangunan tempat usaha.

Kemudian, tidak sedang dalam proses pengajuan permohonan Sertifikasi Halal ke instansi lain.

“Diutamakan, bagi industri kecil yang sudah memiliki izin edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” ujar Ridwan, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, ada syarat dan ketentuan untuk Sertifikasi TKDN. Yaitu perusahaan berproduksi, berlokasi, dan berinvestasi di Kabupaten Garut.

Kemudian, mendapatkan sertifikat gratis, dan juga sertifikat TKDN berlaku selama 3 tahun. Yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

“Manfaat sertifikasi TKDN, yaitu sebagai salah satu persyaratan mengikuti tender. Mendapatkan preferensi harga, marketing tools perusahaan dalam pengadaan barang atau pemerintah,” ucap Ridwan.

Ridwan mengatakan, pendaftaran fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi TKDN ini akan berakhir pada tanggal 15 Juni 2023.

Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mengikuti fasilitasi ini untuk segera mendaftarkan diri melalui link yang sudah disiapkan oleh panitia.

Berikut link pendaftaran untuk mengikuti Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN yang digelar oleh Kemenperin dan Disperindag ESDM Garut:

  1. Link Sertifikasi Halal:
    https://bit.ly/SertifikasiHalalDisperdagesdmGarut2023
  2. Link TKDN: https://bit.ly/DAFTAR-TKDN.