Nata Kota, Disperkim Garut akan Sulap Kawasan Kumuh di Kelurahan Sukamenteri

Program Nata Kota Disperkim Garut
Pelaksanaan Sosialisasi Nata Kota, di Gedung Manasik Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (8/5/2023). Diskominfo Garut/fey/ruber.id

BERITA GARUT, society.ruber.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut menggelar Sosialisasi Nata Kota dengan tema “Strategi Percepatan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Garut”.

Sosialisasi ini, berlangsung di Gedung Manasik Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin, 8 Mei 2023.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Garut Ajid Syayidin menyampaikan, program Nata Kota ini merupakan program unggulan guna mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Garut.

Program Nata Kota di 4 Kecamatan dan 8 Kelurahan

Ajid menerangkan, ada 4 kecamatan dan 8 kelurahan di Kabupaten Garut yang masih memiliki kawasan kumuh.

Yaitu, 5 kelurahan di Kecamatan Garut Kota, sedangkan sisanya ada di Kecamatan Karangpawitan, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul.

“Itu yang harus ditangani terkait beberapa kawasan kumuh. Terutama, di kawasan kota,” ujar Ajid.

Untuk tahun ini, kata Ajid, karena keterbatasan anggaran, pihaknya hanya melaksanakan program Nata Kota ini di satu kelurahan saja. Yaitu tepatnya di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Ajid menerangkan, dalam program Nata Kota di Kelurahan Sukamenteri ini akan ada beberapa intervensi yang dilakukan.

Seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, Mandi Cuci Kakus (MCK) umum, pembuatan Ruang Terbuka Publik (RTP).

Kemudian, pembuatan tempat sampah, hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ada di Kelurahan Sukamenteri.

Selain itu, karena di kawasan Sukamenteri ini padat penduduk, maka dalam hal penanganan kebakaran. Pihaknya, mengantisipasi dengan pemasangan alat-alat pemadam kebakaran ringan, selain masyarakatnya pun dilatih dalah hal penanganan masalah kebakaran.

“Selain itu, penataan lingkungan termasuk juga sampah ya, diharapkan warga masyarakat bisa disiplin. Di dalam membuang sampah, tidak sembarangan. Termasuk juga, mengurai sampah di beberapa jenis, apakah sampah organik sampah anorganik,” terang Ajid.

Program Nata Kota ini, kata Ajid, bertujuan untuk menyelesaikan masalah kekumuhan yanga ada di Kabupaten Garut. Khususnya, di wilayah permukiman perkotaan.

Sehingga, kata Ajid, melalui program Nata Kota ini, kawasan kumuh bisa lebih baik dan tertata.

Meski demikian, masyarakat harus turut berpartisipasi baik di dalam membangun, memelihara, secara berkelanjutan. Artinya kawasan yang sudah ditata, terus dipelihara.

“Misalnya tembok yang sudah diperbaiki atau digambar mural misalnya jangan dicoret-coret yang tidak ada hubungannya. Terus membuang sampah juga diharapkan tertib buang sampah pada tempatnya,” harap Ajid.

Sukamenteri Dapat Rp923 Juta

Untuk pelaksanaan program Nata Kota Tahun 2023 di Kelurahan Sukamenteri ini, Disperkim Garut mengeluarkan anggaran sebesar Rp923 juta.

Di mana, nantinya, akan dilaksanakan secara swakelola tipe 1 oleh Disperkim Garut.

Selain itu, targetnya bisa rampung pada bulan September 2023 nanti.

Sementara itu, Camat Garut Kota, menilai jika Nata Kota ini merupakan program yang luar biasa.

Menurutnya, pelaksanaannya harus terpadu guna menyukseskan program ini.

Lurah Sukamenteri Irwan Sutiawan, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Garut yang telah menunjuk daerahnya untuk pelaksanaan program Nata Kota.

Dengan harapan, dapat mewujudkan kawasan tidak kumuh di Kelurahan Sukamenteri.

“Dilaksanakan swakelola, dengan memberdayakan potensi SDM di RW 15 ini pekerjaan kalau misalkan kita konsolidasi dengan Disperkim ini kurang lebih hampir 5 bulan,” ucap Irwan.