BERITA GARUT, society.ruber.id – Pemkab Garut kembali menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) 3 Kg di Kabupaten Garut.
Penurunan HET Elpiji 3 Kg tersebut, tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023.
Tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Adapun, HET dalam Kepbup terbaru untuk gas melon ini, kini memiliki variasi harga yang disesuaikan dengan jarak lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Untuk daerah sampai dengan radius 60 kilometer (km) dari SPBE HET, ditetapkan berkisar di angka Rp16.000.
Kemudian, untuk daerah sampai dengan radius 90 km dari SPBE HET-nya sebesar Rp16.500.
Selanjutnya, untuk daerah sampai dengan radius 120 km dari SPBE HET-nya berada di angka Rp17.000.
HET ini sendiri turun berkisar di angka Rp2.500-Rp3.500 dari Kepbup sebelumnya, yang mematok harga dipangkalan sebesar Rp19.500.
Kepbup bertandatangan Bupati Garut ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu tepatnya dari mulai tanggal 31 Maret 2023.