BERITA GARUT, society.ruber.id – Pemkab Garut akan segera melaksanakan pelantikan para kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023.
Pelantikan Kades pemenang Pilkades ini, akan dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, 16 Juni 2023, pukul 08.00 WIB.
“Pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak 15 Mei 2023 akan dilaksanakan serentak hari Jumat, 16 Juni 2023 di Pendopo jam 8 pagi,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Jumat (9/6/2023).
Berkenaan hal itu, Rudy meminta para camat untuk menyelesaikan administrasi paska-Pilkades serentak yang telah dilaksanakan di 82 desa di 28 kecamatan se Kabupaten Garut.
Selain itu, Rudy menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut. Beserta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut. Untuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan kepala desa dimaksud.
“Sedangkan terhadap keberatan yang diajukan calon yang kalah, silahkan untuk menempuh jalur hukum baik pidana maupun administrasi ke PTUN,” tegasnya.
Rudy menegaskan, pihaknya akan menangguhkan pelantikan kepala desa apabila ada putusan pengadilan ataupun ada perintah langsung dari pihak pengadilan terkait keberatan yang disampaikan oleh calon kepala desa yang kalah.
Meski demikian, Rudy sangat menghormati pihak yang keberatan atas hasil Pilkades.
Namun, penyelesaiannya harus melalui prosedur yang ditetapkan UU (Nomor) 6/2014, tentang desa dan seluruh aturan turunannya.
“Insya Allah, 98% proses hasil Pilkades diterima oleh peserta yang kalah,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini sendiri, ada 306 calon kepala desa yang ikut serta dalam pesta demokrasi di 82 desa di 28 kecamatan se-Kabupaten Garut.
Bupati Rudy menilai, jika pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahap II Tahun 2023 berjalan aman dan lancar.