Pemkab Garut Tetapkan 18 Desa dan Kelurahan sebagai Lokus Intervensi Stunting di Tahun 2023

Pemkab Garut Tetapkan 18 Desa dan Kelurahan sebagai Lokus Intervensi Stunting di Tahun 2023
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Muksin. ist/fey/ruber.id

BERITA GARUT, society.ruber.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan 18 desa/kelurahan sebagai lokasi fokus (lokus) intervensi penurunan dan pencegahan stunting tahun 2023 di Kabupaten Garut.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor: 440/KEP.355-DINKES/2022. Tentang, Penetapan Desa/Kelurahan sebagai Lokus Intervensi Penurunan dan Pencegahan Stunting Tahun 2023. Yang terbit, pada tanggal 17 Juni 2022.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Muksin, terbitnya Kepbup atas pertimbangan bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Garut.

Sehingga, perlu dilakukan penanganan secara komprehensif dan terpadu. Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain juga, dengan Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Muksin menyebutkan, di Kepbup itu disebutkan ada 18 desa/kelurahan yang menjadi lokus intervensi penurunan dan pencegahan stunting tahun 2023.

Berikut Daftar Deaa/Kelurahan yang Jadi Lokus Intervensi Penurunan Stunting tahun 2023:

  1. Desa Pangeureunan Kecamatan Blubur Limbangan;
  2. Desa Neglasari Kecamatan Blubur Limbangan;
  3. Desa Surabaya Kecamatan Blubur Limbangan;
  4. Desa Ciwangi Kecamatan Blubur Limbangan;
  5. Desa Cinisti Kecamatan Bayongbong;
  6. Desa Sukahati Kecamatan Cilawu;
  7. Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu;
  8. Desa Desakolot Kecamatan Cilawu;
  9. Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu;
  10. Desa Mekarmukti Kecamatan Cilawu;
  11. Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu;
  12. Desa Dangiang Kecamatan Cilawu;
  13. Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota;
  14. Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota
  15. Desa Karangwangi Kecamatan Mekarmukti;
  16. Desa Mekarmukti Kecamatan Mekarmukti;
  17. Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja;
  18. Desa Wanajaya Kecamatan Wanaraja.