SMK Nurul Firdaus Ciamis Buka Pendaftaran Siswa Baru, Ayo Wujudkan Impian Menjadi Tenaga Kefarmasian Profesional

SMK Nurul Firdaus Ciamis Buka Pendaftaran Siswa Baru
Istimewa/ruber.id

UNIVERSITY, society.ruber.id – SMK Nurul Firdaus Ciamis. Dalam dunia pendidikan kejuruan, terdapat banyak sekolah yang menawarkan beragam jurusan.

Namun, hanya sedikit sekolah yang mampu mengarahkan lulusannya agar menjadi tenaga profesional di bidang yang mereka geluti.

Akan tetapi, SMK Nurul Firdaus berbeda. Sekolah kejuruan ini membuka Program Keahlian (Progli) Farmasi Klinis dan Komunitas.

“Prodi tersebut, bertujuan mendidik siswanya menjadi asisten tenaga kefarmasian profesional. Dengan sertifikat yang sesuai dengan kompetensinya,” kata Pimpinan SMK Nurul Firdaus, Ciamis, Gumilar kepada ruber.id, Kamis, 25 Mei 2023.

Lulusan Farmasi dari SMK Nurul Firdaus akan diarahkan untuk berkarier sebagai:

Pelayanan dan Penatalaksanaan Kesehatan Masyarakat. Seperti menjadi Tenaga Pelaksana Teknis Kefarmasian di Instalasi Apotek baik di rumah sakit swasta dan apotek BUMN (Kimia Farma). Maupun, apotek swasta nasional (K24, Viva Generik, dll) dan apotek perorangan.

Tenaga Pelaksana Teknis Kefarmasian di perusahaan Industri Kosmetik, Obat Tradisional, Makanan, Minuman, dan Alat Kesehatan.

Lalu, Tenaga Distribusi/Marketing di Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Selanjutnya, Tenaga Laboran di Lembaga Laboratorium.

Kewirausahaan dengan membuka toko obat atau Apotek.

Melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (Diploma III, S1 Farmasi) di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Apa itu Asisten Tenaga Kefarmasian?

Gumilar menjelaskan, sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80/2016. Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan, pendidikan minimal yang diperlukan untuk menjadi asisten apoteker adalah lulusan SMK Farmasi/Sekolah Menengah Farmasi/Sekolah Asisten Apoteker.

Namun, setelah berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80/2016, lulusan tersebut harus melanjutkan studi minimal ke jenjang D3 Farmasi dengan sebutan tenaga teknis kefarmasian.

Tenaga teknis kefarmasian wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) dan Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK).

Seorang tenaga teknis kefarmasian yang sudah mengambil sumpah, memiliki ijazah, serta STRTTK merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi.

SIPTTK, adalah surat izin praktik yang memungkinkan tenaga teknis kefarmasian menjalankan tugasnya sesuai standar profesi di bawah pengawasan apoteker.

Sementara itu, asisten tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan.

Kemudian, memiliki pengetahuan serta keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang Diploma Tiga.

“Dalam hal ini, asisten tenaga kesehatan yang dimaksud adalah asisten tenaga teknis kefarmasian,” kata Gumilar.

Perbedaannya, dengan tenaga teknis kefarmasian adalah bahwa asisten tenaga teknis kefarmasian tidak membutuhkan surat tanda registrasi dan surat izin praktik.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang asisten tenaga teknis kefarmasian akan mendapatkan supervisi dari tenaga teknis kefarmasian dan apoteker yang memiliki legalitas yang sah.

Lingkup Pekerjaan Asisten Tenaga Kefarmasian

Melaksanakan tugas yang diberikan oleh tenaga teknis kefarmasian dan apoteker sebagai pekerjaan administrasi dan pelayanan pelanggan, termasuk mengikuti standar prosedur operasional.

Mencatat pembelian dan penyimpanan obat serta melakukan pendataan persediaan obat.

Menerima pembayaran resep, menetapkan harga stok, menandai item untuk penjualan, melakukan pencatatan, dan klaim asuransi.

Melayani perbekalan kesehatan untuk rumah tangga.

Melakukan pengarsipan resep sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.

Memeriksa kesesuaian pesanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan.

Mendistribusikan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan untuk keperluan persediaan di lapangan.

Dari paparan di atas, kata Gumilar, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi apoteker, seseorang harus menempuh pendidikan S1 Farmasi dan melanjutkan dengan pendidikan profesi apoteker.

Sedangkan, untuk menjadi tenaga teknis kefarmasian, minimal diperlukan pendidikan D3 Farmasi.

“Kemudian, asisten tenaga teknis kefarmasian dapat ditempuh dengan pendidikan di bawah jenjang D3 Farmasi atau lulusan SMK Kefarmasian,” jelas Gumilar.

Bagi yang tertarik untuk mendaftar di SMK Nurul Firdaus, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak handphone 081323230958 (setiap hari kerja).

Komitmen Cetak Generasi Unggul Siap Kerja

SMK Nurul Firdaus Ciamis berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang siap bersaing dalam dunia kerja di bidang farmasi.

Dengan pendekatan pendidikan yang profesional dan didukung oleh tenaga pengajar yang berkualitas, sekolah ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswi untuk mengembangkan potensi diri.

Selain itu, menguasai keterampilan yang diperlukan untuk menjadi asisten tenaga kefarmasian yang profesional dan berkualitas.

Dengan membuka pendaftaran siswa baru, SMK Nurul Firdaus memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat dan berbakat di bidang farmasi untuk menggapai impian mereka.

Jadi, ayo bergabung dengan SMK Nurul Firdaus dan raih masa depan yang cerah dalam karier farmasi!