Talkshow Fokus Volume 4 Hadirkan Narasumber BPJS Ketenagakerjaan

Talkshow Fokus Volume 4 Hadirkan Narasumber BPJS Ketenagakerjaan
Foto ist/fey/ruber.id

BERITA GARUT, society.ruber.id – Radio Intan Garut kembali mengudara melalui siaran streaming. Salah satu program di Radio Intan yang kembali hadir adalah Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (Fokus).

Di mana, pada Talkshow Fokus yang sudah masuk volume 4 ini, Radio Streaming Intan Garut menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.

Adapun, tagline dari talkshow ini adalah Kerja Keras Bebas Cemas dengan topik dialog mengenai Apa itu dan untuk apa BPJS Ketenagakerjaan?.

Talkshow ini, disiarkan secara langsung melalui Radio Streaming Intan Garut, Rabu, 29 Maret 2023.

Dengan host Beni Wahyudi atau Kang Ebenk, talkshow menghadirkan narasumber Fariz Zulfikar dan Andre Setiawan Saputra selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Penyiaran, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ihsan Muslim menyampaikan, Talkshow Fokus adalah sebuah program acara yang isinya menyajikan informasi. Dari narasumber yang kredibel dan kompeten. Dengan membahas informasi atau isu terkini yang sedang hangat diperbincangkan.

“Dan audiens atau pendengar bisa mendapatkan solusi langsung dari narasumber yang memang berkompeten di bidangnya,” ujar Ihsan.

Ihsan menilai, jika paparan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan. Pada Talkshow FOKUS kali ini sangat bagus untuk edukasi kepada masyarakat.

Meski demikian, kata Ihsan, perlu adanya kontinyuitas untuk menyampaikan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, manfaat dari program ketenagakerjaan tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat.

“Harapannya, Fokus bisa menjadi jembatan komunikasi bagi stake holder dan masyarakat. Sehingga, bisa menjadi program acara edukasi yang terpercaya,” harapnya.

Tentang BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Fariz Zulfikar, dialog di Fokus Voume 4 Radio Streaming Intan Garut, menuturkan terdapat 5 jaminan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Yaitu Jaminan Hari Tua (JHT); Jaminan Kematian (JKM); Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP); Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM); dan Jaminan Pensiun (JP).

Fariz menjelaskan, dulunya BPJS Ketenagakerjaan yang masih bernama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hanya menggarap seputar tenaga kerja yang bekerja di perusahaan atau instansi atau pekerja formal saja.

Akan tetapi, kata Fariz, ketika beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan, kini juga menyasar peserta dari pekerja di sektor informal. Seperti pedagang, ojek online, dan lain sebagainya.

“Nah, untuk sekarang tidak harus bekerja di perusahaan ataupun instansi, selama memiliki kegiatan bekerja. Seperti tadi Mas Andre sampaikan, bekerja dan memiliki kegiatan usaha, memiliki penghasilan, bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Fariz menjelaskan, jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbagi ke dalam dua kategori yaitu kategori Penerima Upah (PU).

Atau setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Serta, kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Kemudian, orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.

“Ataupun kita ambil contoh yang paling simpel adalah pekerja warung lah. Nah mereka kan memiliki kegiatan usaha tuh, ada penghasilan yang mereka hasilkan, mereka juga bisa, (bahkan) Petani juga bisa.”

“Jadi sebenarnya, untuk pekerja pasar pun ataupun yang berjualan lah yang kita bilang, yang berjualan di pasar. Mau jadi peserta (apakah) bisa? Bisa, kuncinya adalah tadi bekerja dan memiliki penghasilan mangga bisa mendaftar,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut kembali akan menyapa pendengarnya di hari Rabu. Tepatnya, minggu kedua bulan April mendatang, bersama host Kang Ebenk dan guest announcer, Yan Agus Supianto.