Wabup Helmi Terima Tim BPK Provinsi Jawa Barat dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Garut 2022

Wabup Helmi Terima Tim BPK Provinsi Jawa Barat dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Garut 2022
Foto ist/fey/ruber.id

BERITA GARUT, society.ruber.id – Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman menerima kunjungan dari Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Garut Tahun 2022.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa, 21 Maret 2023.

Dalam kesempatan ini, Wabup Helmi berharap, pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK Provinsi Jabar bisa berlangsung secara optimal. Dan apa yang pemerintah daerah lakukan terkait dengan pertanggungjawaban keuangan bisa betul-betul akuntabel.

“Dan tentu dalam pemeriksaan ini, memerlukan kerja sama dari kita sebagai SKPD atau badan untuk menyampaikan apa adanya,” ucap Wabup Helmi.

Helmi menuturkan, pemeriksaan keuangan ini adalah untuk kebaikan bersama.

Selain itu, dana yang dikelola pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat betul-betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan kemajuan bagi Kabupaten Garut.

“Karena tentu, target-target secara makro maupun mikro ini juga harus bisa terselesaikan dengan APBD yang ada,” ucap Helmi.

Wabup Helmi juga menyinggung masalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut yang terbilang masih rendah. Jika dibandingkan dengan rata-rata Jawa Barat maupun nasional.

Meskipun begitu, pihaknya memiliki keinginan kuat untuk mengejar ketertinggalan dengan terus meningkatkan IPM di Kabupaten Garut.

Tujuan Pemeriksaan LKPD

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Cut Putri Nehrisyah menyampaikan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai. Apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dengan semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

“Dan di sini adalah pemeriksaan yang rutin, dan merupakan mandatori bagi BPK. Yang dilihat apa? Yang dilihat pertama adalah tentang penilaian atas SAP Standar Akuntansi Pemerintahan.”

“Kemudian, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan keefektifan Sistem Pengendalian Intern (SPI),” ucapnya.

Faktor kepatuhan atas SAP, pihaknya akan melihat kepada angka-angka atau saldo yang disajikan.

Selain itu, untuk kecukupan pengungkapan, pihaknya akan melihat hal yang terkait dengan makro ekonomi. Yaitu, penilaian kepada tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Jadi selama pemerintahan itu berdiri, apakah sudah sepenuhnya pengelolaan keuangan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.