Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel di Indramayu

Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel di Indramayu
Foto Iwan-B/ruber.id

BERITA JAWA BARAT, society.ruber.id – Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang bandar judi Toto gelap (Togel).

Penangkapan dilakukan jajaran unit V subdit III Ditreskrimum Polda Jabar, di Bok Pentil Desa Pentil Kecamatan Pentil Kabupaten Indramayu, Selasa, 14 Febuari 2023, pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap S D S alias Jn bandar judi togel setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah ditelusuri, ternyata benar adanya bahwa Sdr. S D S. Alias JN, yang berperan sebagai bandar diamankan di sebuah rumah, di Kampung Bongas Kertajaya Blok Sabrangwetan RT 015/004. Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu,” ujar Ibrahim Tompo.

Setelah dilakukan penangkapan dan didapat sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan tindak pidana perjudian. Anggota langsung membawa pelaku ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Uang tunai Rp883.000.

Lalu, empat bundel yang berisikan dua ribu buku kupon untuk pasangan nomor togel.

Kemudian, satu unit Handphone merek VIVO warna abu-hitam, tiga lembar rekapan nomor pasangan togel.

Selanjutnya, dua buah buku catatan rumusan togel dan dua buah pulpen. (Iwan-B)